KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Akibat Tumpahan minyak di Teluk Balikpapan, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) menjatuhkan sanksi terhadap PT Pertamina (Persero). Menteri KLHK Siti Nurbaya mengatakan KLHK menjatuhkan sanksi adminsitrasi kepada Pertamina untuk memperbaiki early warning system. "Saksi adminitratif yaitu paksaan dari pemerintah untuk perbaiki sistemnya," ujar Siti pada Senin (16/4). Menurut Siti, sistem early warning system Pertamina masih lemah. Pasalnya ketika terjadi tumpahan minyak tidak ada bunyi alarm sehingga terjadi kebakaran di Teluk Balikpapan.
Tumpahan minyak di Balikpapan, Pertamina dijatuhkan sanksi administrasi oleh KLHK
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Akibat Tumpahan minyak di Teluk Balikpapan, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) menjatuhkan sanksi terhadap PT Pertamina (Persero). Menteri KLHK Siti Nurbaya mengatakan KLHK menjatuhkan sanksi adminsitrasi kepada Pertamina untuk memperbaiki early warning system. "Saksi adminitratif yaitu paksaan dari pemerintah untuk perbaiki sistemnya," ujar Siti pada Senin (16/4). Menurut Siti, sistem early warning system Pertamina masih lemah. Pasalnya ketika terjadi tumpahan minyak tidak ada bunyi alarm sehingga terjadi kebakaran di Teluk Balikpapan.