Tumpang tindih, konsensi anak usaha BYAN menciut



JAKARTA. PT Bayan Resources Tbk (BYAN) mengumumkan bahwa anak usahanya, yakni PT Tiwa Abadi, mengalami penciutan wilayah tambang seluas 4 hektare. Hal ini disampaikan manajemen dalam keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia. Chin Wai Fong, Direktur Utama BYAN mengatakan, PT Tiwa Abadi memiliki izin usaha pertambangan eksplorasi dengan luas 5.000 hektare (ha) dengan lokasi di Tabang, Kutai Kertanegara, Kalimantan Timur. Namun pihaknya menciutkan wilayah tambangnya 4 ha karena adanya tumpang tindih lahan dengan PT Tanur Jaya. "Adapun PT Tanur Jaya adalah perusahaan terafiliasi dari PT Tiwa Abadi, yang juga merupakan anak perusahaan perseroan yang dimiliki secara tidak langsung melalui Kangaroo Resources Limited," ujarnya dalam keterbukaan, Selasa (18/7). Oleh karena itu, penciutan ini tidak akan menjadi masalah, karena tumpang tindih terjadi di atas kedua lahan konsensi milik anak usaha. "Tidak ada dampak material terhadap kegiatan usaha operasional perseroan," katanya.

Ia juga mengatakan bahwa dua anak usaha tersebut sudah mendapatkan status dan sertifikat clear and clean (CnC) dari Direktur Jenderal Mineral dan Batubara, Kementerian ESDM.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Editor: Hendra Gunawan