KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan mengatakan, adanya tumpang tindih regulasi di Indonesia membuat investasi sebesar US$ 123 miliar atau senilai Rp 1.722 triliun (kurs 1 US$ = RP 14.000) tersendat masuk ke Indonesia. "Sudah US$ 123 miliar yang ada di piple line. Ada yang sudah satu tahun hingga tiga tahun tidak selesai-selesai prosesnya. Itu karena dua hal, pertama karena tumpang tindih, kedua karena kita sendiri," tutur Luhut, Rabu (13/11). Baca Juga: BKPM: Ada potensi investasi Rp 700 triliun yang terkendala aturan domestik
Tumpang tindih regulasi sebabkan investasi senilai Rp 1.722 triliun terhambat masuk
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan mengatakan, adanya tumpang tindih regulasi di Indonesia membuat investasi sebesar US$ 123 miliar atau senilai Rp 1.722 triliun (kurs 1 US$ = RP 14.000) tersendat masuk ke Indonesia. "Sudah US$ 123 miliar yang ada di piple line. Ada yang sudah satu tahun hingga tiga tahun tidak selesai-selesai prosesnya. Itu karena dua hal, pertama karena tumpang tindih, kedua karena kita sendiri," tutur Luhut, Rabu (13/11). Baca Juga: BKPM: Ada potensi investasi Rp 700 triliun yang terkendala aturan domestik