Tunas Baru Lampung (TBLA) Klarifikasi Afiliasi ke Perusahaan Terduga Karhutla



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Tunas Baru Lampung Tbk (TBLA) memberikan klarifikasi kepada Bursa Efek Indonesia (BEI) terkait afiliasi dengan perusahaan terduga karhutla.

Melansir keterbukaan informasi tanggal 23 Oktober 2026, TBLA mendapat surat dari BEI yang meminta penjelasan terkait National Environment Agency (NEA) Singapura yang menerbitkan Preventive Measure Notice berdasarkan Transboundary Haze Pollution Act kepada tujuh Perusahaan pemegang konsesi di Indonesia.

Perusahaan-perusahaan tersebut diduga terkait dengan kebakaran hutan dan lahan yang menyebabkan kabut asap lintas batas, salah satunya PT Paramitra Mulia Langgeng (PML).


Baca Juga: Perkuat Layanan, Dupoin Gandeng Cinepolis Indonesia

Berdasarkan laporan keuangan TBLA per 30 Juni 2026, PML merupakan pihak berelasi perseroan dan terdapat transaksi antara perseroan dan PML.

Direktur TBLA, Jason Indrian Winata mengatakan, struktur kepemilikan PT PML adalah 50% dimiliki oleh Widarto dan 50% dimiliki oleh Santoso Winata. 

Keduanya adalah juga pemegang saham TBLA, dan beberapa anggota dewan direksi dan komisaris di perseroan juga menjabat di PML.

Meskipun begitu, perseroan baik secara langsung maupun melalui entitas anak, tidak memiliki kepemilikan saham, penguasaan lahan, dan tidak terlibat dalam pengelolaan areal konsesi PML.

“Perseroan hanya menjual bahan pembantu (spareparts) ke PML dan tidak terkait dengan kegiatan usaha perseroan,” ujarnya dalam keterbukaan informasi tersebut.

Jason menegaskan, tidak ada transaksi terkait penggunaan lahan, pengalihan atau tukar-menukar areal, maupun rencana alih fungsi areal konsesi PML untuk kegiatan usaha perseroan.

TBLA juga tidak mendapatkan temuan, sanksi, atau proses peninjauan izin atas PML.

Perseroan juga tidak memiliki ketergantungan terhadap PT PML, baik atas pasokan, jasa, maupun lahan.

“Selain itu, TBLA tidak memiliki piutang, uang muka, pinjaman, jaminan, atau penanggungan yang berkaitan dengan PT PML,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Jason menjelaskan, tidak ada areal milik TBLA atau entitas anak yang terdampak kebakaran pada tahun 2026.

Dengan kejadian tersebut, TBLA menegaskan tiidak ada langkah yang dilakukan perseroan untuk memitigasi risiko dari pihak berelasi. 

Kemungkinan ke depannya perseroan tidak akan menjual bahan pembantu lagi ke PML,” tulisnya.

Baca Juga: Harga Tiket Domestik AirAsia Turun Mulai dari 12% Selama Libur Nataru 2026/2027

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News