Tunda Bayar Obligasi, Suspensi Saham Waskita (WSKT) Diperpanjang BEI



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Waskita Karya (Persero) Tbk (WSKT) kembali menunda pembayaran obligasi. Direktur Utama WSKT Mursyid mengatakan, pihaknya menunda pembayaran bunga Obligasi Berkelanjutan III Waskita Karya Tahap III Tahun 2018.

Pada tanggal 27 September 2023, WSKT tidak melakukan penyetoran dana kepada KSEI sebagai Agen Pembayaran untuk membayar bunga ke-18, ke-19, dan ke-20, serta pokok Obligasi Berkelanjutan III Waskita Karya Tahap III Tahun 2018 seri B.

Obligasi tersebut jatuh tempo pada tanggal 28 September 2023, sebagaimana diperjanjikan dalam Perjanjian Perwaliamanatan.


“Penundaan pembayaran itu dilakukan karena masih dilakukannya proses review secara komprehensif terhadap Master Restructuring Agreement (MRA), serta dalam rangka penerapan prinsip equal treatment, baik kepada kreditur perbankan maupun kreditur obligasi,” ujarnya dalam keterbukaan informasi, Senin (2/10).

Baca Juga: Pembayaran Tunggakan Utang WSBP Tak Berdampak ke WSKT

Mursyid memaparkan, jika kegagalan pembayaran bunga dan pokok tersebut tidak diperbaiki dalam jangka waktu 14 hari kerja sejak diterimanya teguran tertulis dari wali amanat, maka WSKT dapat dinyatakan cedera janji berdasarkan Perjanjian Perwaliamanatan. Hal itu berdasarkan ketentuan Perjanjian Perwaliamanatan PUB III Tahap III Tahun 2018.

“Wali Amanat atas pertimbangannya sendiri berhak memanggil RUPO untuk menentukan tindak lanjut atas cedera janji tersebut terhadap Perseroan,” papar dia.

Bursa Efek Indonesia (BEI) memperpanjang penghentian perdagangan efek PT Waskita Karya Tbk (WSKT) akibat kegagalan pembayaran tersebut.

Baca Juga: BEI Perpanjang Lagi Suspensi Saham Waskita Karya (WSKT)

Suspensi efek WSKT tersebut terhitung sejak sesi I perdagangan saham WSKT tanggal 29 September 2023 hingga pengumuman bursa lebih lanjut.

"Dalam rangka menjaga perdagangan efek yang teratur, wajar dan efisien, maka BEI memutuskan melakukan penghentian sementara perdagangan efek WSKT di seluruh pasar terhitung sejak sesi I perdagangan efek tanggal 29 September 2023, hingga pengumuman lebih lanjut," ujar BEI dalam pengumuman bursa.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Wahyu T.Rahmawati