KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah dinilai tidak melindungi kepentingan konsumen rokok di Indonesia. Hal itu tercermin dari langkah pemerintah yang menunda kenaikan cukai rokok untuk tahun 2019. Padahal cukai menjadi instrumen kuat untuk melindungi konsumen rokok. "Cukai instrumen kuat untuk melindungi konsumen baik perokok mau pun calon perokok," ujar Ketua Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Tulus Abadi saat konferensi pers, Selasa (6/11). Keputusan pemerintah untuk menunda kenaikan cukai rokok dinilai sebagai langkah antiklimaks dalam kebijakan kesehatan publik. Pasalnya upaya tersebut justru mencoreng upaya untuk menekan angka perokok sebelumnya.
Tunda kenaikan cukai, YLKI: Pemerintah tidak melindungi konsumen rokok
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah dinilai tidak melindungi kepentingan konsumen rokok di Indonesia. Hal itu tercermin dari langkah pemerintah yang menunda kenaikan cukai rokok untuk tahun 2019. Padahal cukai menjadi instrumen kuat untuk melindungi konsumen rokok. "Cukai instrumen kuat untuk melindungi konsumen baik perokok mau pun calon perokok," ujar Ketua Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Tulus Abadi saat konferensi pers, Selasa (6/11). Keputusan pemerintah untuk menunda kenaikan cukai rokok dinilai sebagai langkah antiklimaks dalam kebijakan kesehatan publik. Pasalnya upaya tersebut justru mencoreng upaya untuk menekan angka perokok sebelumnya.