KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan masih menunggu suntikan dana dari pemerintah untuk menutup tunggakan utang obat sebesar Rp 3,5 triliun. "Beberapa waktu yang lalu, kita sudah bertemu dengan Gabungan Perusahaan (GP) Farmasi, ya kami sudah buka semuanya secara transparan. Dan mereka cukup mengerti dengan keadaan kita sekarang," ujar Kepala Humas BPJS Kesehatan, M. Iqbal Anas Ma'ruf kepada Kontan.co.id, Kamis (6/9). BPJS Kesehatan sebenarnya tidak ingin tunggakan ini berlangsung lama. Soalnya, setiap tunggakan yang terjadi pihak BPJS Kesehatan harus menanggung pinalty sebesar 1% dari tunggakan yang ada pada setiap item yang diberikan.
Saat di konfrimasi terkait tunggakkan yang dibayarkan, pihak BPJS Kesehatan belum bisa menyebutkan secara terperinci. Iqbal juga bilang, BPJS Kesehatan kesulitan untuk menemukan data mana saja yang terjadi tunggakkan.