KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sebanyak 413 pemerintah daerah masih menunggu pembayaran Dana Bagi Hasil (DBH) kurang bayar dari pemerintah pusat dengan nilai bersih sekitar Rp 70 triliun. Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menyebut kewajiban yang belum disalurkan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) tersebut menjadi salah satu penyebab tekanan fiskal di daerah, terutama untuk memenuhi belanja pegawai, termasuk pembayaran Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). "Kalau ini dibayarkan DBH ini, sebagian besar untuk belanja PPPK clear, sebagian besar," ujar Tito dalam Rapat Kerja dan Rapat Dengar Pendapat Umum Komisi II DPR RI, Kamis (30/7/2026).
Tunggakan Dana Bagi Hasil (DBH) Rp 70 Triliun Bayangi Keuangan 413 Pemda
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sebanyak 413 pemerintah daerah masih menunggu pembayaran Dana Bagi Hasil (DBH) kurang bayar dari pemerintah pusat dengan nilai bersih sekitar Rp 70 triliun. Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menyebut kewajiban yang belum disalurkan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) tersebut menjadi salah satu penyebab tekanan fiskal di daerah, terutama untuk memenuhi belanja pegawai, termasuk pembayaran Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). "Kalau ini dibayarkan DBH ini, sebagian besar untuk belanja PPPK clear, sebagian besar," ujar Tito dalam Rapat Kerja dan Rapat Dengar Pendapat Umum Komisi II DPR RI, Kamis (30/7/2026).
TAG: