JAKARTA. Pemerintah masih banyak menunggak pembayaran klaim jaminan kesehatan masyarakat kepada rumah sakit. Berdasarkan catatan Kementerian Kesehatan (Kemkes), saat ini tunggakan pemerintah ke rumah sakit total mencapai Rp 3,7 triliun. Tunggakan ini terbagi menjadi dua. Pertama dari pelaksanaan program Jaminan Kesehatan (Jamkesmas) yang berlaku sampai Desember 2013, masih menyisakan tunggakan Rp 2,9 triliun. Kedua, mulai tahun ini seiring dengan perubahan program Jamkesmas ke Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) selama dua bulan pertama, tunggakan pembayaran klaim dari rumah sakit masih Rp 770 miliar. Direktur Jenderal Bina Upaya Kesehatan Kementerian Kesehatan Akmal Taher menjelaskan, dana tunggakan Jamkesmas Rp 2,9 triliun, dari 1.023 rumah sakit. "Ini tunggakan Oktober-Desember 2013," kata Akmal (12/3).
Tunggakan jaminan kesehatan capai Rp 3,7 triliun
JAKARTA. Pemerintah masih banyak menunggak pembayaran klaim jaminan kesehatan masyarakat kepada rumah sakit. Berdasarkan catatan Kementerian Kesehatan (Kemkes), saat ini tunggakan pemerintah ke rumah sakit total mencapai Rp 3,7 triliun. Tunggakan ini terbagi menjadi dua. Pertama dari pelaksanaan program Jaminan Kesehatan (Jamkesmas) yang berlaku sampai Desember 2013, masih menyisakan tunggakan Rp 2,9 triliun. Kedua, mulai tahun ini seiring dengan perubahan program Jamkesmas ke Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) selama dua bulan pertama, tunggakan pembayaran klaim dari rumah sakit masih Rp 770 miliar. Direktur Jenderal Bina Upaya Kesehatan Kementerian Kesehatan Akmal Taher menjelaskan, dana tunggakan Jamkesmas Rp 2,9 triliun, dari 1.023 rumah sakit. "Ini tunggakan Oktober-Desember 2013," kata Akmal (12/3).