KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melaporkan, masih banyak kementerian/lembaga (K/L) yang memiliki tunggakan atau piutang penerimaan negara bukan pajak (PNBP) yang belum disetorkan ke kas negara. Direktur Jenderal Anggaran Kemenkeu Isa Rachmatarwata mengatakan, nilai tunggakan tersebut mencapai Rp 80 triliun hingga Rp 85 triliun yang berasal dari berbagai K/L. Hanya saja, dirinya tidak memerinci mana saja K/L yang memiliki tunggakan PNBP terbesar. "Tentu angka akuratnya akan lebih baik nanti sampai dengan akhir tahun, apalagi kalau sudah diaudit. Tapi biasanya ini kisarannya sekitar Rp 80 triliun sampai Rp 85 triliun. Nanti kami akan lakukan updating posisi akhir tahun," ujar Isa dalam Konferensi Pers APBN Kita, Jumat (24/11).
Tunggakan PNBP K/L Tembus Rp 85 Triliun, Ini Penjelasan Kemenkeu
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melaporkan, masih banyak kementerian/lembaga (K/L) yang memiliki tunggakan atau piutang penerimaan negara bukan pajak (PNBP) yang belum disetorkan ke kas negara. Direktur Jenderal Anggaran Kemenkeu Isa Rachmatarwata mengatakan, nilai tunggakan tersebut mencapai Rp 80 triliun hingga Rp 85 triliun yang berasal dari berbagai K/L. Hanya saja, dirinya tidak memerinci mana saja K/L yang memiliki tunggakan PNBP terbesar. "Tentu angka akuratnya akan lebih baik nanti sampai dengan akhir tahun, apalagi kalau sudah diaudit. Tapi biasanya ini kisarannya sekitar Rp 80 triliun sampai Rp 85 triliun. Nanti kami akan lakukan updating posisi akhir tahun," ujar Isa dalam Konferensi Pers APBN Kita, Jumat (24/11).