Tunggakan Wajib Pajak Besar Rp 1,2 Triliun



JAKARTA. Nilai tunggakan pajak wajib pajak kelas kakap hingga 31 Juli lalu ternyata masih besar. Direktorat Jenderal Pajak mencatat tunggakan pajak itu sebesar Rp 1,2 triliun.Kepala KPP Wajib Pajak Besar I Ditjen Pajak Mekar Satria Utama menjelaskan, sejak awal tahun ini pihaknya mendapat limpahan tunggakan pajak sebesar Rp 1,6 triliun. Jumlah itu kemudian membengkak menjadi Rp 2,8 triliun. Lalu, “Karena ada pengurangan, pelunasan jadi sampai 31 Juli dan tunggakan pajak hanya Rp 1,2 triliun,” ucap Satria dalam acara press tour ke kantor pajak, Rabu (4/8).Tunggakan pajak yang dikelola oleh KPP Wajib Pajak Besar I berasal wajib pajak badan di sektor perbankan, pertambangan, telekomunikasi, dan perkebunan. Tahun ini Satria menargetkan bisa mengurangi tunggakan pajak sebesar Rp 993 miliar. “Jadi, target tahun ini sebenarnya sudah melebihi,” lanjutnya. Satria tidak mengungkapkan nilai dan nama perusahaan penunggak pajak lantaran diikat oleh aturan pajak. Yang pasti, penunggak pajak itu adalah dua perusahaan di sektor perkebunan dan satu perusahaan di bidang perikanan yang menunggak pajak.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Edy Can