KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Astra Daihatsu Motor (ADM) menyatakan pihaknya akan mengimplementasikan harga jual kendaraan sesuai dengan skema diskon PPnBM 100% ketika pemerintah resmi memberlakukan peraturan insentif. Amelia Tjandra, Marketing Director dan Corporate Planning & Communication Director ADM menjelaskan, jika peraturan tersebut diresmikan dan berlaku mundur per 1 Juni, maka Daihatsu akan mengembalikan uang konsumen yang sudah dibayarkan. "Kami berkomitmen akan mengikuti peraturan yang resmi yang akan keluar,” ucap Amelia saat dihubungi Kontan, Jumat (18/6). Ia melanjutkan, sampai saat ini harga jual masih mengacu pada aturan insentif PPnBM 50%. Begitu peraturan keluar, pihaknya akan refund uang konsumen yang sudah terbayar 50% menjadi diskon 100%.
Tunggu aturan PPnBM diresmikan kembali, Astra Daihatsu (ADM) jalankan skema harga ini
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Astra Daihatsu Motor (ADM) menyatakan pihaknya akan mengimplementasikan harga jual kendaraan sesuai dengan skema diskon PPnBM 100% ketika pemerintah resmi memberlakukan peraturan insentif. Amelia Tjandra, Marketing Director dan Corporate Planning & Communication Director ADM menjelaskan, jika peraturan tersebut diresmikan dan berlaku mundur per 1 Juni, maka Daihatsu akan mengembalikan uang konsumen yang sudah dibayarkan. "Kami berkomitmen akan mengikuti peraturan yang resmi yang akan keluar,” ucap Amelia saat dihubungi Kontan, Jumat (18/6). Ia melanjutkan, sampai saat ini harga jual masih mengacu pada aturan insentif PPnBM 50%. Begitu peraturan keluar, pihaknya akan refund uang konsumen yang sudah terbayar 50% menjadi diskon 100%.