Tunggu dokumen, BEI akan delisting CMNC



KONTAN.CO.ID - Selain berkoordinasi dengan dinas Pajak, tim kurator PT Citra Maharlika Nusantara Corpora Tbk (CMNC) juga terus berkomunikasi dengan Bursa Efek Indonesia (BEI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pasca penetapan pailit.

Salah satu kurator CMNC Tri Hartanto mengatakan, komunikasi itu dilakukan guna adanya transparansi dengan investor minoritas bagaimana proses kepailitan berlangsung.

"Setelah melakukan komunikasi, pihak BEI akan melakukan delisting terhadap saham CMNC dari bursa saham," ungkap dia, Selasa (12/9). Meski begitu, delisting akan dilakukan pasca dokumen-dokumen terkait insolvensi telah dikeluarkan oleh Pengalian Niaga Jakarta Pusat lewat hakim pengawas.


Sekadar informasi, perusahaan travel dengan nama Cipaganti itu terdaftar di BEI dengan kode saham CPGT yang dulunya bernama PT Cipaganti Cipta Graha Tbk.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Rizki Caturini