KONTAN.CO.ID - Selain berkoordinasi dengan dinas Pajak, tim kurator PT Citra Maharlika Nusantara Corpora Tbk (CMNC) juga terus berkomunikasi dengan Bursa Efek Indonesia (BEI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pasca penetapan pailit. Salah satu kurator CMNC Tri Hartanto mengatakan, komunikasi itu dilakukan guna adanya transparansi dengan investor minoritas bagaimana proses kepailitan berlangsung. "Setelah melakukan komunikasi, pihak BEI akan melakukan delisting terhadap saham CMNC dari bursa saham," ungkap dia, Selasa (12/9). Meski begitu, delisting akan dilakukan pasca dokumen-dokumen terkait insolvensi telah dikeluarkan oleh Pengalian Niaga Jakarta Pusat lewat hakim pengawas.
Tunggu dokumen, BEI akan delisting CMNC
KONTAN.CO.ID - Selain berkoordinasi dengan dinas Pajak, tim kurator PT Citra Maharlika Nusantara Corpora Tbk (CMNC) juga terus berkomunikasi dengan Bursa Efek Indonesia (BEI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pasca penetapan pailit. Salah satu kurator CMNC Tri Hartanto mengatakan, komunikasi itu dilakukan guna adanya transparansi dengan investor minoritas bagaimana proses kepailitan berlangsung. "Setelah melakukan komunikasi, pihak BEI akan melakukan delisting terhadap saham CMNC dari bursa saham," ungkap dia, Selasa (12/9). Meski begitu, delisting akan dilakukan pasca dokumen-dokumen terkait insolvensi telah dikeluarkan oleh Pengalian Niaga Jakarta Pusat lewat hakim pengawas.