Tunggu izin OJK, Bank Royal milik BCA bakal berganti nama?



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pasca mengakuisisi PT Bank Royal Indonesia, PT Bank Central Asia Tbk (BCA) mengatakan saat ini pihaknya masih menunggu persetujuan efektif sebagai anak usaha oleh pihak regulator.

Direktur Utama BCA Jahja Setiaatmadja mengatakan pihaknya kemungkinan besar bakal mengganti nama Bank Royal jika sudah resmi tergabung dalam Grup BCA. 

"Belum dipikirkan (nama), kemungkinan besar iya tapi bisa juga tidak," ujarnya saat ditemui di Jakarta, Jumat (11/10).


Baca Juga: Sedikit melambat, BCA perkirakan pertumbuhan kreditnya tahun ini sekitar 9%-10%

Menurutnya, bila tidak ada aral melintang izin efektif akan keluar dari regulator sebelum akhir tahun 2019. Sebelumnya, pada pertengahan tahun lalu BCA mengatakan Bank Royal akan difokuskan untuk masuk ke segmen digital banking. Terutama untuk meredam terpaan perusahaan teknologi finansial (Tekfin/Fintech) khususnya peer to peer lending (P2P).

Baca Juga: Bidik milenial, BCA luncurkan aplikasi welath managament digital

Sebab, BCA sebagai salah satu bank terbesar di Tanah Air memiliki kelebihan dari sisi database, serta tingkat kehati-hatian yang jauh lebih tinggi dibandingkan fintech pada umumnya.

"Kalau fintech itu bunganya tinggi banget. Kalau kita bisa masuk, harapannya bunganya tidak setinggi itu (fintech)," terang Jahja (25/7) lalu. 

Hanya saja, Jahja menjelaskan rencana bisnis tersebut mesti lebih dulu disetujui oleh OJK. Dengan kata lain, jika seluruh persyaratan dari regulator telah terpenuhi maka Bank Royal dipastikan bakal terjun ke segmen kredit digital.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Herlina Kartika Dewi