JAKARTA. Pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Pangan hampir tuntas. Tinggal satu persoalan saja di beleid itu yang masih belum ada titik temu, yakni soal lembaga yang mengurusi ketahanan pangan nasional. Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mengusulkan pembentukan Badan Otoritas Pangan yang khusus yang mengurusi ketahanan pangan. Kelak Perum Badan Urusan Logistik (Bulog) dan Badan Ketahanan Pangan (BKP) akan melebur ke Badan Otoritas Pangan ini. Viva Yoga Mauladi, anggota Panitia Kerja DPR untuk RUU Pangan bilang, tugas utama Badan Otoritas Pangan adalah menetapkan kebijakan pangan nasional dan menjamin ketersediaan pangan secara nasional. "Setelah masa reses DPR, pembahasan RUU Pangan akan kami lanjutkan," ujarnya, kemarin.
Tunggu kepastian Badan Otoritas Pangan
JAKARTA. Pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Pangan hampir tuntas. Tinggal satu persoalan saja di beleid itu yang masih belum ada titik temu, yakni soal lembaga yang mengurusi ketahanan pangan nasional. Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mengusulkan pembentukan Badan Otoritas Pangan yang khusus yang mengurusi ketahanan pangan. Kelak Perum Badan Urusan Logistik (Bulog) dan Badan Ketahanan Pangan (BKP) akan melebur ke Badan Otoritas Pangan ini. Viva Yoga Mauladi, anggota Panitia Kerja DPR untuk RUU Pangan bilang, tugas utama Badan Otoritas Pangan adalah menetapkan kebijakan pangan nasional dan menjamin ketersediaan pangan secara nasional. "Setelah masa reses DPR, pembahasan RUU Pangan akan kami lanjutkan," ujarnya, kemarin.