Tunggu kepastian subsidi, ongkos KRL batal naik



JAKARTA. Para pengguna  kereta komuter Jabodetabek untuk sementara bisa bernafas lega. PT Kereta Api Indonesia (KAI) Commuter Jabodetabek (KCJ) atau yang akrab disebut dengan kereta listrik (KRL) untuk sementara batal naik pada awal November 2015 ini.

Menurut Eva Chairunisa, juru bicara KAI Commuter Jebodetabek, pihaknya memang masih menunggu surat keputusan perubahan public service obligation (PSO) dari Kementerian Keuangan soal kepastian pemberian PSO ke perusahaan pengelola komuter Jabodetabek ini.

Kementerian Perhubungan (Kemhub) tahun ini mengalokasikan anggaran PSO untuk tarif KRL Jabodetabek Rp 858,12 miliar. Nah, alokasi dana subsidi tersebut bakal habis atau berakhir pada 18 November 2015.


Berarti, kata  Kepala Humas KAI Agus Komarudin, hingga 18 November 2015, skema yang digunakan masih mengacu pada Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 17 tanggal 17 April 2015 tentang tarif kereta ekonomi memakai subsidi negara.

Untuk pemakaian 25 kilometer (km) pertama, tarifnya Rp 5.000 per km. Dana subsidi Rp 3.000 dan sisanya ditanggung pengguna KRL. Sedangkan untuk jarak 10 km berikutnya ditetapkan Rp 2.000 dan besaran subsidi Rp 1.000.

Sayang, Agus mengaku belum mengetahui skema terbaru dari PSO yang akan dikeluarkan pemerintah. "Kami belum tahu seperti apa skema dan justifikasinya," kata dia kepada KONTAN, (1/11).

Sambil menunggu surat resmi, manajemen KAI Commuter tetap menjalankan agenda bisnis. Seperti  menambah empat perjalanan KRL di lintas Bogor sehingga total perjalanan di lintas tersebut ada 391 perjalanan per hari.

Selain itu, menambah 120 kereta listrik dari Jepang dengan anggaran Rp 120 miliar.  Saat ini sudah 78 kereta yang dikirim. Sedangkan 12 kereta lagi bakal tiba pertengahan November 2015 ini. Sisanya, 30 kereta akan dikirim sampai akhir tahun ini.

Berdasarkan data KCJ, semenjak 2008 hingga 2015 total pengadaan armada KRL mencapai 784 unit. Sedangkan jumlah pengguna KRL saat ini sudah mencapai 800.000 - 850.000 orang per hari.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Havid Vebri