Tunggu OJK, proses akuisisi Bank Permata oleh Bangkok Bank akan rampung kuartal III



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Setelah melalui proses panjang, PT Bank Permata Tbk (BNLI) telah memiliki pemilik baru yakni Bangkok Bank asal Thailand. Sebelumnya, Bank Permata dimiliki oleh dua pemegang saham besar yakni PT Astra Internasional Tbk (ASII) dan Standard Chartered. 

Direktur Keuangan Bank Permata Lea Setianti Kusumawijaya menuturkan proses tersebut kemungkinan besar baru akan rampung pada kuartal III 2020.

Sebab, saat ini pihak pemegang saham tengah mengurus proses perizinan ke dua regulator yakni Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bank of Thailand. Nah, saat ini ada tiga dokumen yang masih dalam tahap pengkajian oleh OJK, antara lain draft rencana akuisisi, akta pengalihan saham dan dokumen uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) Bangkok Bank sebagai pemegang saham baru. 


Baca Juga: Tahun 2019, Bank Permata raih laba Rp 1,5 triliun

"Sekarang masih proses approval. Transaksi belum close (rampung)," tuturnya di Jakarta, Rabu (19/2).

Proses perizinan tersebut merujuk pada Peraturan OJK POJK 41/POJK.03/2019 tentang Penggabungan, Peleburan, Pengambilalihan, Integrasi dan Konversi Bank Umum yang bau saja dirilis Desember 2019 lalu. 

"OJK punya waktu 20 hari kerja untuk menelaah, setelah itu akan diumumkan dan dilanjutkan dengan RUPS, dan ke OJK lagi untuk mendapat persetujuan," imbuhnya.

Sebagai tambahan informasi, menurut catatan Kontan.co.id, Bangkok Bank sepakat untuk mengakuisisi 89,12% saham Bank Permata dengan nilai indikatif pembelian sebesar Rp 37,43 triliun atau 1,77 kali nilai buku. Nah, kemungkinan besar aksi korporasi tersebut bakal dilanjutkan dengan proses tender offer untuk saham tersisa.

Editor: Herlina Kartika Dewi