KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah memutar otak untuk menekan impor demi meningkatkan cadangan devisa negara. Harapannya, nilai tukar rupiah tak terperosok terlalu dalam. Salah satu kebutuhan impor yang cukup besar adalah dari sektor minyak dan gas (migas). Hal paling sederhana dalam penggunaan dolar AS selain kebutuhan impor minyak mentah dan produk BBM adalah pembayaran bonus tanda tangan blok migas. Salah satunya adalah pembayaran bonus tanda tangan Blok Rokan. Pemerintah telah menetapkan Pertamina wajib membayar bonus tanda tangan sebesar US$ 784 juta. Ditambah dengan 10% dari komitmen kerja pasti selama lima tahun sebesar US$ 500 juta atau sebesar US$ 50 juta sebelum tanda tangan kontrak.
Tunggu pembentukan anak usaha, Pertamina belum bayar bonus tandatangan Blok Rokan
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah memutar otak untuk menekan impor demi meningkatkan cadangan devisa negara. Harapannya, nilai tukar rupiah tak terperosok terlalu dalam. Salah satu kebutuhan impor yang cukup besar adalah dari sektor minyak dan gas (migas). Hal paling sederhana dalam penggunaan dolar AS selain kebutuhan impor minyak mentah dan produk BBM adalah pembayaran bonus tanda tangan blok migas. Salah satunya adalah pembayaran bonus tanda tangan Blok Rokan. Pemerintah telah menetapkan Pertamina wajib membayar bonus tanda tangan sebesar US$ 784 juta. Ditambah dengan 10% dari komitmen kerja pasti selama lima tahun sebesar US$ 500 juta atau sebesar US$ 50 juta sebelum tanda tangan kontrak.