KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah segera membentuk satgas pembrantasan impor ilegal guna melindungi industri dalam negeri. Staf Khusus Menteri Perdagangan Bidang Perjanjian Perdagangan Internasional Bara Krishna mengatakan satgas ini akan melibatkan banyak pihak termasuk penegak hukum seperti Kepolisan dan Kejaksaan Agung. "Kami sedang koordinasi dengan mereka karena tanpa ada unsur penegakan hukum, satgat ini tidak bisa bekerja efektif," jelas Bara dalam konferensi pers di Kantor Kementerian Perdagangan (Kemendag), Senin (15/8).
Tunggu Persetujuan Mendag, Satgas Impor Ilegal Bakal Bekerja Mulai Pekan Ini
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah segera membentuk satgas pembrantasan impor ilegal guna melindungi industri dalam negeri. Staf Khusus Menteri Perdagangan Bidang Perjanjian Perdagangan Internasional Bara Krishna mengatakan satgas ini akan melibatkan banyak pihak termasuk penegak hukum seperti Kepolisan dan Kejaksaan Agung. "Kami sedang koordinasi dengan mereka karena tanpa ada unsur penegakan hukum, satgat ini tidak bisa bekerja efektif," jelas Bara dalam konferensi pers di Kantor Kementerian Perdagangan (Kemendag), Senin (15/8).