Tunggu POJK Baru, pembiayaan Indosurya Finance ke fintech jalan di tempat



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Indosurya Inti Finance atau Indosurya Finance mencatatkan outstanding Rp 10 miliar dari penyaluran pembiayaan kepada empat pelaku financial technology (fintech) hingga Mei 2018. Adapun empat fintech tersebut adalah Investree, Modalku, Mekar.id dan Amartha.

Managing Director Indosurya Finance Mulyadi Tjung mengaku hingga September 2018, penyaluran fintech masih jalan di tempat lantaran masih menunggu revisi Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Nomor 29/POJK.05/2014 tentang Penyelenggaraan Usaha Perusahaan Pembiayaan.

"Dari bulan Mei, nilai outstanding belum berubah karena masih menunggu POJK baru," kata Mulyadi kepada Kontan.co.id, Rabu (3/10).


Menanggapi hal tersebut, Kepala Departemen Pengawasan Indusri Keuangan Non Bank (IKNB) OJK Bambang W Budiawan menyatakan bahwa perusahaan multifinance diperbolehkan menyalurkan pembiayaan ke fintech peer to peer (P2P) lending. Asalkan peranan multifinance sebagai investor atau pemberi pinjaman.

"Kerjasama multifinance sebagai investor fintech itu boleh. Maksudnya seperti itu, " ungkapnya.

Hal serupa diungkapkan Ketua Asosiasi Perusahaan Pembiayaan Indonesia (APPI) Suwandi Wiratno yang menyebut multifinance diperbolehkan sebagai investor perusahaan fintech.

"Boleh saja kerjasama multifinance sebagai investor, karena sudah ada yang melakukannya. Yang penting multifinance mau tidak, dan tahu risikonya," pungkasnya.

Diketahui, Indosurya Finance tahun ini menargetkan pembiayaan sekitar Rp 2,46 triliun, atau tumbuh 20% jika dibandingkan dengan realisasi periode yang sama tahun lalu yakni sebesar Rp 2,05 triliun.

Indosurya Finance adalah perusahaan multifinance yang fokus menyediakan fasilitas pembiayaan kepada usaha kecil dan menengah (UKM). Adapula pembiayaan untuk kredit perusahaan rakyat rumah dan apartemen, pembiayaan alat kesehatan, kredit multiguna, pembiayaan mobil premium dan pembiayaan alat kesehatan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Herlina Kartika Dewi