KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Badan Pengelola Investasi (BPI) Daya Anagata Nusantara (Danantara) membidik proyek pengeloaan sampah menjadi tenaga listrik. Chief Executive Officer (CEO) BPI Danantara Rosan Roeslani mengatakan saat ini Danantara masih menunggu Peraturan Pemerintah (PP) terkait pengelolaan sampah. Setelah itu, Danantara akan memulai proyek ini di 33 titik. "PP akan selesai dan segera kita jalankan. launching untuk prosesnya. Nanti ada 33 titik," katanya di Istana Merdeka, Kamis (4/9/2025).
Tunggu PP, Danantara Bidik Proyek Pengelolaan Sampah Jadi Tenaga Listrik
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Badan Pengelola Investasi (BPI) Daya Anagata Nusantara (Danantara) membidik proyek pengeloaan sampah menjadi tenaga listrik. Chief Executive Officer (CEO) BPI Danantara Rosan Roeslani mengatakan saat ini Danantara masih menunggu Peraturan Pemerintah (PP) terkait pengelolaan sampah. Setelah itu, Danantara akan memulai proyek ini di 33 titik. "PP akan selesai dan segera kita jalankan. launching untuk prosesnya. Nanti ada 33 titik," katanya di Istana Merdeka, Kamis (4/9/2025).