JAKARTA. Kementerian Perindustrian tengah gencar mencari investor yang berminat berinvestasi di sektor hulu logam. Penjajakan beberapa calon investor itu merupakan upaya sebelum kebijakan hilirisasi diterapkan secara penuh pada 2014.Dengan memiliki industri pengolahan logam di sektor hulu, bahan mentah logam yang diproduksi di Indonesia tidak harus di ekspor ke luar negeri. Sebab, ketika kebijakan hilirisasi di Indonesia berjalan pada 2014, industri di dalam negeri tak bisa lagi mengekspor bahan mentah. Sejatinya, potensi pembangunan proyek infrastruktur, otomotif, konstruksi, properti, galangan kapal, dan lainnya di Indonesia masih besar. Beberapa investor dari China, Korea, Jepang, dan India pun banyak yang menyatakan ketertarikannya untuk berinvestasi di Indonesia. Sambil menunggu realisasi kebijakan hilirisasi secara penuh pada 2014, pemerintah telah mempersiapkan disinsentif ekspor bahan mentah berupa bea keluar. Aturan yang rencananya akan diterapkan mulai akhir 2011 itu diprediksi akan ikut mendorong para investor melirik Indonesia sebagai lokasi investasi berbasis hilirisasi."Jadi saat kita diskusi, kita ingatkan akan ada hilirisasi. Poin itu jadi sesuatu yang bisa ditawarkan saat kembali ke negaranya untuk ekspansi di hulu. Jadi tambah calon investor baru," kata Direktur Industri Material Logam Dasar Ditjen Industri Berbasis Manufaktur Kementerian Perindustrian I Gusti Putu Suryawirawan, Rabu (20/9).Selain target investasi baru di sektor hulu, penerapan disinsentif ekspor bahan mentah itu sebagai ancang-ancang agar para eksportir tidak kaget dengan pemberlakuan larangan ekspor bahan mentah secara penuh pada 2014. Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Tunggu realisasi hilirisasi, Kemenperin gencar cari investor hulu logam
JAKARTA. Kementerian Perindustrian tengah gencar mencari investor yang berminat berinvestasi di sektor hulu logam. Penjajakan beberapa calon investor itu merupakan upaya sebelum kebijakan hilirisasi diterapkan secara penuh pada 2014.Dengan memiliki industri pengolahan logam di sektor hulu, bahan mentah logam yang diproduksi di Indonesia tidak harus di ekspor ke luar negeri. Sebab, ketika kebijakan hilirisasi di Indonesia berjalan pada 2014, industri di dalam negeri tak bisa lagi mengekspor bahan mentah. Sejatinya, potensi pembangunan proyek infrastruktur, otomotif, konstruksi, properti, galangan kapal, dan lainnya di Indonesia masih besar. Beberapa investor dari China, Korea, Jepang, dan India pun banyak yang menyatakan ketertarikannya untuk berinvestasi di Indonesia. Sambil menunggu realisasi kebijakan hilirisasi secara penuh pada 2014, pemerintah telah mempersiapkan disinsentif ekspor bahan mentah berupa bea keluar. Aturan yang rencananya akan diterapkan mulai akhir 2011 itu diprediksi akan ikut mendorong para investor melirik Indonesia sebagai lokasi investasi berbasis hilirisasi."Jadi saat kita diskusi, kita ingatkan akan ada hilirisasi. Poin itu jadi sesuatu yang bisa ditawarkan saat kembali ke negaranya untuk ekspansi di hulu. Jadi tambah calon investor baru," kata Direktur Industri Material Logam Dasar Ditjen Industri Berbasis Manufaktur Kementerian Perindustrian I Gusti Putu Suryawirawan, Rabu (20/9).Selain target investasi baru di sektor hulu, penerapan disinsentif ekspor bahan mentah itu sebagai ancang-ancang agar para eksportir tidak kaget dengan pemberlakuan larangan ekspor bahan mentah secara penuh pada 2014. Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News