KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemain dana pensiun syarih akan bertambah. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyebutkan terdapat dua pemain dana pensiun yang mengajukan izin usaha ke OJK agar bisa menjalankan bisnis syariah secara penuh. Direktur Industri Keuangan Non-Bank (IKNB) Syariah OJK Mochammad Muchlasin mengungkapkan, dua dapen yang mengajukan izin usaha syariah itu masih-masing berasal dari satu pemain dana pensiun pemberi kerja (DPPK) dan satu dana pensiun lembaga keuangan (DPLK). “Tapi kami belum bisa kasih tahu, nanti pihak dana pensiunnya saja yang memberi tahu,” kata Muchlasin kepada Kontan.co.id, Rabu (22/5).
Tunggu restu OJK, dua dana pensiun bersiap masuk bisnis syariah
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemain dana pensiun syarih akan bertambah. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyebutkan terdapat dua pemain dana pensiun yang mengajukan izin usaha ke OJK agar bisa menjalankan bisnis syariah secara penuh. Direktur Industri Keuangan Non-Bank (IKNB) Syariah OJK Mochammad Muchlasin mengungkapkan, dua dapen yang mengajukan izin usaha syariah itu masih-masing berasal dari satu pemain dana pensiun pemberi kerja (DPPK) dan satu dana pensiun lembaga keuangan (DPLK). “Tapi kami belum bisa kasih tahu, nanti pihak dana pensiunnya saja yang memberi tahu,” kata Muchlasin kepada Kontan.co.id, Rabu (22/5).