Tunggu suntikan dana pemerintah, Jiwasraya segera bahas restruktrisasi Saving Plan



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Restrukturisasi polis Jiwasraya masih proses. Sejak dimulai Agustus lalu, baru 80 korporasi yang menyetujui restrukturisasi polis dari badan usaha milik negara (BUMN), anak usaha BUMN, badan usaha milik daerah (BUMD) hingga swasta.

Sementara, polis dari nasabah ritel dan saving plan masih menunggu keputusan terkait besaran suntikan dana dari Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). 

"Untuk nasabah ritel dan bancassurance akan ditawarkan setelah ada kepastian pendanaan dari pemerintah. Jadi kami masih menunggu," kata Sekretaris Perusahaan Jiwasraya Kompyang Wibisana, Senin (7/9).  


Baca Juga: 80 Korporasi setuju skema restrukturisasi Asuransi Jiwasraya

Setelah ada kepastian dana, pihaknya berharap pemegang polis ritel maupun saving plan segera menyetujui restrukturisasi polis Jiwasraya.   

Merujuk paparan Jiwasraya di gedung DPR, (18/5), total klaim perseroan mencapai Rp 18 triliun hingga Mei 2020. Dari jumlah itu, nilai klaim pemegang polis korporasi mencapai Rp 600 miliar yang terdiri dari 22.735 peserta.

Sementara JS Saving Plan menyumbang porsi terbesar yakni 91,66% dari total klaim Jiwasraya Rp 18 triliun per Mei lalu. Sebanyak 17.425 nasabah adalah peserta saving plan. 

Sedangkan klaim segmen produk tradisional ritel mencapai Rp 900 miliar yang mencakup 12.410 peserta.

Pada kesempatan berbeda, Direktur Utama Jiwasraya Hexana Tri Sasongko menyatakan, tanpa restrukturisasi polis, Jiwasraya sulit membayar kewajiban ke nasabah. 

"Tujuannya (restrukturisasi) untuk menyelamatkan polis. Tentu dengan perhitungan aktuaria yang baru dan wajar," ungkap Hexana.

Ada angin segar. Pemerintah akan menyuntikkan penyertaan modal negara (PMN) ke PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia (BPUI) sebesar Rp 20 triliun tahun depan. Nantinya, polis Jiwasraya akan dipindahkan ke Nusantara Life, anak usaha BPUI.

Berdasarkan Buku II Nota Keuangan Beserta RAPBN, suntikan PMN ke BPUI untuk memperkuat struktur permodalan serta meningkatkan kapasitas penataan industri perasuransian serta penjaminan.

Baca Juga: PPATK temukan indikasi fraud dalam transaksi Jiwasraya

"Kami mengapresiasi komitmen dan dukungan pemerintah dalam restrukturisasi Jiwasraya. Manajemen dan pemerintah terus berupaya memenuhi kewajiban kepada nasabah," terang Kompyang.

Selanjutnya: Hanson International pailit, analis: Investor sulit mencari jalan keluar

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Herlina Kartika Dewi