KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Restrukturisasi polis Jiwasraya masih proses. Sejak dimulai Agustus lalu, baru 80 korporasi yang menyetujui restrukturisasi polis dari badan usaha milik negara (BUMN), anak usaha BUMN, badan usaha milik daerah (BUMD) hingga swasta. Sementara, polis dari nasabah ritel dan saving plan masih menunggu keputusan terkait besaran suntikan dana dari Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). "Untuk nasabah ritel dan bancassurance akan ditawarkan setelah ada kepastian pendanaan dari pemerintah. Jadi kami masih menunggu," kata Sekretaris Perusahaan Jiwasraya Kompyang Wibisana, Senin (7/9).
Tunggu suntikan dana pemerintah, Jiwasraya segera bahas restruktrisasi Saving Plan
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Restrukturisasi polis Jiwasraya masih proses. Sejak dimulai Agustus lalu, baru 80 korporasi yang menyetujui restrukturisasi polis dari badan usaha milik negara (BUMN), anak usaha BUMN, badan usaha milik daerah (BUMD) hingga swasta. Sementara, polis dari nasabah ritel dan saving plan masih menunggu keputusan terkait besaran suntikan dana dari Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). "Untuk nasabah ritel dan bancassurance akan ditawarkan setelah ada kepastian pendanaan dari pemerintah. Jadi kami masih menunggu," kata Sekretaris Perusahaan Jiwasraya Kompyang Wibisana, Senin (7/9).