Tunjang Penerapan Konsep Berkelanjutan, SUN Energy Operasikan 3 PLTS Atap SPBU Shell



KONTAN.CO.ID - Keseriusan Pemerintah Indonesia dalam percepatan peningkatan angka bauran energi sebesar 23% pada tahun 2025, salah satunya ditunjukkan melalui penerapan aturan mengenai PLTS Atap yang saat ini sedang menunggu disahkan, hasil revisi dari peraturan sebelumnya, Peraturan Menteri ESDM Nomor 26 tahun 2021.

Regulasi ini kedepannya akan mengatur ekspor impor listrik serta mekanisme pelayanan pelaporan, dan pengawasan PLTS Atap sehingga iklim industri dapat berkembang selaras dengan pemerintah.

Sebagai perusahaan pengembang energi surya yang berfokus pada sektor komersial industrial dan telah mencatatkan portofolio lebih dari 30 jenis industri di Indonesia, SUN Energy mendukung penerapan aturan ini dan berkomitmen untuk mematuhi peraturan yang ditetapkan guna menyongsong era transisi energi masa depan.


Dion Jefferson selaku Chief Commercial Officer SUN Energy menjelaskan, “Untuk menjamin kualitas dan layanan kepada konsumen, kami memastikan kepatuhan terhadap peraturan yang ditetapkan oleh pemerintah termasuk proses perizinan proyek PLTS Atap yang sesuai dengan prosedur. SUN Energy menyediakan pelayanan end-to-end, mulai dari survei lapangan, proses instalasi, commissioning, hingga perizinan sesuai dengan kebutuhan di setiap prosesnya.

Seperti yang telah diraih pada kuartal pertama tahun 2023 ini, SUN Energy secara resmi telah mendapatkan perizinan di 3 proyek sistem PLTS di SPBU Shell”. Tiga lokasi SPBU Shell yang telah mengoperasikan sistem PLTS diantaranya: SPBU Shell Yos Sudarso, SPBU Shell Gunung Sahari, dan SPBU Shell Salemba.

"Selama tujuh tahun berdiri, setiap portofolio bisnis yang kami catatkan selalu menjadi ‘lesson-learned’ bagi SUN Energy, untuk dapat terus berkiprah sebagai perusahaan pengembang energi surya yang terpercaya bagi setiap pemangku kepentingan dalam mendukung penerapan nilai keberlanjutan.

Dengan potensi energi surya yang besar, kami mendukung upaya pemerintah yang berupaya mengakomodir tumbuhnya industri ini melalui regulasi yang seimbang agar tercipta iklim industri yang sehat,” tutup Dion.

Melalui penyediaan proyek sistem PLTS, SUN Energy akan terus berperan dalam mengakselerasi pemanfaatan energi terbarukan sekaligus mendukung penerapan konsep hijau dan keberlanjutan khususnya dalam penggunaan energi di Indonesia.

Tentang SUN Energy

Berdiri sejak tahun 2016, SUN Energy merupakan perusahaan pengembang proyek tenaga surya yang menyediakan layanan terintegrasi bagi para pelanggan untuk mencapai tujuan pembangunan berkelanjutan di wilayah Asia Pasifik. Berkomitmen menjadi perusahaan berkelas internasional, SUN Group secara komprehensif menjadi pemimpin dalam ekosistem energi baru terbarukan di Asia Pasifik khususnya Indonesia, melalui empat unit bisnis utama.

Meliputi SUN Energy yang menawarkan solusi sistem energi surya pada bangunan berskala besar; SUNterra yang menyediakan teknologi energi surya bagi pelanggan residensial; serta SUN Mobility yang mendukung infrastruktur transportasi ramah lingkungan melalui pembangunan stasiun pengisian kendaraan listrik tenaga surya.

Perusahaan membawa visi untuk memberikan nilai tambah kepada para pelanggan dalam aksi nyata mengurangi dampak perubahan iklim. Hingga kini, SUN Group telah mempekerjakan lebih dari 100 karyawan dan memiliki lebih dari 280 MWp proyek sistem tenaga surya di Indonesia, Thailand, Taiwan dan Australia.

Baca Juga: SUN Energy Kolaborasi dengan Pemerintah dan Mitra Kembangkan Energi Terbarukan

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Ignatia Maria Sri Sayekti