BEKASI. Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi meminta seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup pemerintahannya untuk meningkatkan profesionalisme kerja seiring peningkatan tunjangan mulai 2017. "Kami sudah menambah besaran tunjangan ASN hingga 66%. Karena itu, tuntutan kerja secara profesional harus menjadi skala prioritas," katanya di Bekasi, Rabu (30/11). Pemkot Bekasi juga telah mengeluarkan kebijakan untuk menaikkan honor bagi para tenaga kerja kontrak (TKK) mendekati Upah Minimum Kota (UMK) 2017.
Tunjangan ASN Bekasi naik 66% tahun depan
BEKASI. Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi meminta seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup pemerintahannya untuk meningkatkan profesionalisme kerja seiring peningkatan tunjangan mulai 2017. "Kami sudah menambah besaran tunjangan ASN hingga 66%. Karena itu, tuntutan kerja secara profesional harus menjadi skala prioritas," katanya di Bekasi, Rabu (30/11). Pemkot Bekasi juga telah mengeluarkan kebijakan untuk menaikkan honor bagi para tenaga kerja kontrak (TKK) mendekati Upah Minimum Kota (UMK) 2017.