KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) menyatakan pemerintah bisa menghemat anggaran hingga Rp 41,3 triliun dengan memberikan tunjangan berbasis kinerja. Menteri PAN-RB Asman Abnur menjelaskan, apabila kementerian/lembaga, pemerintah daerah (Pemda) sudah mencapai predikat BB maka akan mendapatkan tunjangan. Adapun untuk skor di bawah BB, seperti B, CC, C, dan D, hanya akan diberikan tunjangan kinerja sesuai dengan yang telah ditentukan dalam ketentuan yang berlaku.
Tunjangan berbasis kinerja hemat APBN Rp 41,3 triliun
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) menyatakan pemerintah bisa menghemat anggaran hingga Rp 41,3 triliun dengan memberikan tunjangan berbasis kinerja. Menteri PAN-RB Asman Abnur menjelaskan, apabila kementerian/lembaga, pemerintah daerah (Pemda) sudah mencapai predikat BB maka akan mendapatkan tunjangan. Adapun untuk skor di bawah BB, seperti B, CC, C, dan D, hanya akan diberikan tunjangan kinerja sesuai dengan yang telah ditentukan dalam ketentuan yang berlaku.