KONTAN.CO.ID - Pemerintah semakin mempertegas komitmennya dalam meningkatkan kesejahteraan tenaga pendidik melalui kebijakan penyaluran Tunjangan Profesi Guru (TPG) Aparatur Sipil Negara Daerah (ASND) secara bulanan. Kebijakan ini merupakan tindak lanjut arahan Presiden Prabowo Subianto guna menghadirkan kepastian pembayaran tunjangan serta memperkuat kualitas hidup guru di seluruh Indonesia. Mengutip InfoPublik.id, Direktur Jenderal Guru, Tenaga Kependidikan, dan Pendidikan Guru Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Dirjen GTKPG Kemendikdasmen), Nunuk Suryani, menegaskan bahwa skema penyaluran TPG secara bulanan menjadi bentuk penghargaan nyata negara terhadap profesionalisme dan kinerja guru. “Penyaluran tunjangan secara bulanan adalah wujud apresiasi pemerintah terhadap kinerja dan profesionalisme guru. Kebijakan ini diharapkan dapat memperkuat kesejahteraan guru sehingga mereka lebih fokus menjalankan peran utamanya sebagai pendidik,” ujar Nunuk Suryani dalam keterangan tertulis yang diterima InfoPublik, Jumat (30/1/2026).
Tunjangan Cair Bulanan Mulai 2026, Guru ASND Tak Perlu Khawatir Lagi
KONTAN.CO.ID - Pemerintah semakin mempertegas komitmennya dalam meningkatkan kesejahteraan tenaga pendidik melalui kebijakan penyaluran Tunjangan Profesi Guru (TPG) Aparatur Sipil Negara Daerah (ASND) secara bulanan. Kebijakan ini merupakan tindak lanjut arahan Presiden Prabowo Subianto guna menghadirkan kepastian pembayaran tunjangan serta memperkuat kualitas hidup guru di seluruh Indonesia. Mengutip InfoPublik.id, Direktur Jenderal Guru, Tenaga Kependidikan, dan Pendidikan Guru Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Dirjen GTKPG Kemendikdasmen), Nunuk Suryani, menegaskan bahwa skema penyaluran TPG secara bulanan menjadi bentuk penghargaan nyata negara terhadap profesionalisme dan kinerja guru. “Penyaluran tunjangan secara bulanan adalah wujud apresiasi pemerintah terhadap kinerja dan profesionalisme guru. Kebijakan ini diharapkan dapat memperkuat kesejahteraan guru sehingga mereka lebih fokus menjalankan peran utamanya sebagai pendidik,” ujar Nunuk Suryani dalam keterangan tertulis yang diterima InfoPublik, Jumat (30/1/2026).
TAG: