JAKARTA. Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyatakan, pemerintah akan menaikkan tunjangan bagi pimpinan dan anggota Dewan Perwakilan rakyat Daerah (DPRD). Perbaikan tunjangan DPRD tersebut akan diberikan dalam berbagai bentuk. Pertama, tunjangan komunikasi intensif. Kedua, jaminan kecelakaan kerja dan kematian. Ketiga jaminan kesehatan. Keempat, dana operasional. Kelima, belanja sekretariat fraksi. Lalu keenam, belanja pimpinan fraksi. Jokowi mengatakan, tunjangan tersebut akan diberikan dengan memperhitungkan kemampuan keuangan daerah. Perbaikan tunjangan tersebut rencananya akan dituangkan dalam peraturan pemerintah. "Semua sudah disetujui," katanya di Jakarta, Selasa (30/8).
Tunjangan DPRD akan dinaikkan
JAKARTA. Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyatakan, pemerintah akan menaikkan tunjangan bagi pimpinan dan anggota Dewan Perwakilan rakyat Daerah (DPRD). Perbaikan tunjangan DPRD tersebut akan diberikan dalam berbagai bentuk. Pertama, tunjangan komunikasi intensif. Kedua, jaminan kecelakaan kerja dan kematian. Ketiga jaminan kesehatan. Keempat, dana operasional. Kelima, belanja sekretariat fraksi. Lalu keenam, belanja pimpinan fraksi. Jokowi mengatakan, tunjangan tersebut akan diberikan dengan memperhitungkan kemampuan keuangan daerah. Perbaikan tunjangan tersebut rencananya akan dituangkan dalam peraturan pemerintah. "Semua sudah disetujui," katanya di Jakarta, Selasa (30/8).