KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Belanja pegawai dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) terus melaju. Misalnya pada tahun 2023, belanja pegawai kembali menjadi pos anggaran terbesar yang menyedot anggaran pemerintah pusat. Tercatat, pada tahun 2023, belanja pegawai mencapai Rp 442,54 triliun. Porsi belanja ini mengalahkan belanja barang dan modal serta belanja bantuan sosial (bansos). Belanja pegawai pada tahun ini juga meningkat jika dibandingkan dengan tahun 2022 yang sebesar Rp 426,52 triliun. Belum lagi, pemerintah telah menaikkan tunjangan kinerja (tukin) pegawai negeri sipil (PNS) di beberapa kementerian/lembaga (K/L). Oleh karena itu, porsi belanja pegawai yang terus melaju serta adanya kenaikan menimbulkan pertanyaan apakah akan membebani APBN.
Tunjangan Kinerja PNS Naik, Bakal Menambah Beban APBN?
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Belanja pegawai dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) terus melaju. Misalnya pada tahun 2023, belanja pegawai kembali menjadi pos anggaran terbesar yang menyedot anggaran pemerintah pusat. Tercatat, pada tahun 2023, belanja pegawai mencapai Rp 442,54 triliun. Porsi belanja ini mengalahkan belanja barang dan modal serta belanja bantuan sosial (bansos). Belanja pegawai pada tahun ini juga meningkat jika dibandingkan dengan tahun 2022 yang sebesar Rp 426,52 triliun. Belum lagi, pemerintah telah menaikkan tunjangan kinerja (tukin) pegawai negeri sipil (PNS) di beberapa kementerian/lembaga (K/L). Oleh karena itu, porsi belanja pegawai yang terus melaju serta adanya kenaikan menimbulkan pertanyaan apakah akan membebani APBN.