JAKARTA. Direktur Jenderal Pajak, Kementerian Keuangan Sigit Priyadi Pramudito mengucap syukur karena akhirnya Komisi XI DPR-RI menyepakati usulan tambahan tunjangan alias remunerasi sebesar Rp 4 triliun dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (RAPBNP) 2015. "Alhamdulillah kami mendengar Komisi XI DPR-RI menyepakati kenaikan remunerasi," kata Sigit, Jakarta, Kamis (12/2). Sejak 2007, Sigit bilang, pegawai Ditjen Pajak resah sebab tidak pernah mengecap kenaikan tunjangan. Padahal, mereka inilah ujung tombak penerimaan negara dari sektor pajak.
Tunjangan naik, Ditjen pajak siap kejar target
JAKARTA. Direktur Jenderal Pajak, Kementerian Keuangan Sigit Priyadi Pramudito mengucap syukur karena akhirnya Komisi XI DPR-RI menyepakati usulan tambahan tunjangan alias remunerasi sebesar Rp 4 triliun dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (RAPBNP) 2015. "Alhamdulillah kami mendengar Komisi XI DPR-RI menyepakati kenaikan remunerasi," kata Sigit, Jakarta, Kamis (12/2). Sejak 2007, Sigit bilang, pegawai Ditjen Pajak resah sebab tidak pernah mengecap kenaikan tunjangan. Padahal, mereka inilah ujung tombak penerimaan negara dari sektor pajak.