Gaji & Tunjangan PNS PUPR - Jakarta. Kabar gembira untuk pegawai negeri sipil (PNS) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). Tunjangan kinerja (tukin) PNS Kementerian PUPR akan naik jadi 100%. Simak daftar gaji dan tunjangan kinerja / tukin PNS Kementerian PUPR 2023. Diberitakan Kompas.com, Menteri PUPR Basuki Hadimuljono meminta agar tunjangan kinerja (tukin) PNS Kementerian PUPR naik menjadi sebesar 100%. Hal ini diungkapkan Menteri Basuki saat acara ESG Lecture di Auditorium Kementerian PUPR, Jakarta, Kamis (30/11/2023). Basuki bilang, kenaikan tunjangan kinerja / tukin PNS Kementerian PUPR ini akan diumumkan pada 3 Desember mendatang. "Ini memang saya minta pada Bu Menteri Keuangan untuk bisa saya umumkan di 3 Desember nanti dan ini Bu Menkeu sudah menyetujui itu. Ini mudah-mudahan tukin kita menjadi 100 persen ya," ujar Basuki sambil terisak.
- Gaji PNS Golongan Ia: Rp 1.560.800 - Rp 2.335.800
- Gaji PNS Golongan Ib: Rp 1.704.500 - Rp 2.472.900
- Gaji PNS Golongan Ic: Rp 1.776.600 - Rp 2.577.500
- Gaji PNS Golongan Id: Rp 1.851.800 - Rp 2.686.500
- Gaji PNS Golongan IIa: Rp 2.022.200 - Rp 3.373.600
- Gaji PNS Golongan IIb: Rp 2.208.400 - Rp 3.516.300
- Gaji PNS Golongan IIc: Rp 2.301.800 - Rp 3.665.000
- Gaji PNS Golongan IId: Rp 2.399.200 - Rp 3.820.000
- Gaji PNS Golongan IIIa: Rp 2.579.400 - Rp 4.236.400
- Gaji PNS Golongan IIIb: Rp 2.688.500 - Rp 4.415.600
- Gaji PNS Golongan IIIc: Rp 2.802.300 - Rp 4.602.400
- Gaji PNS Golongan IIId: Rp 2.920.800 - Rp 4.797.000
- Gaji PNS Golongan IVa: Rp 3.044.300 - Rp 5.000.000
- Gaji PNS Golongan IVb: Rp 3.173.100 - Rp 5.211.500
- Gaji PNS Golongan IVc: Rp 3.307.300 - Rp 5.431.900
- Gaji PNS Golongan IVd: Rp 3.447.200 - Rp 5.661.700
- Gaji PNS Golongan IVe: Rp 3.593.100 - Rp 5.901.200
- Gaji, tunjangan, dan fasilitas Cuti
- Jaminan pensiun dan jaminan hari tua
- Perlindungan Pengembangan kompetensi.
- Tunjangan Kinerja Menteri PUPR: Rp 49.860.000
- Tunjangan Kinerja Wakil Menteri PUPR: Rp 44.874.000
- Tunjangan Kinerja Direktur Jenderal Rp 32.724.410
- Tunjangan Kinerja Kepala Badan Rp 32.207.320
- Tunjangan Kinerja Staf Ahli Menteri PUPR 16 27.577.500
- Tunjangan Kinerja Sekretaris Direktorat Jenderal / Sekretaris Inspektorat
- Jenderal / Sekretaris Badan, Kepala Biro, Kepala Pusat, Direktur, Inspektur Rp 19.280.000
- Tunjangan Kinerja Sekretaris / Kepala Sekretariat Lembaga Non Struktural Rp 18.676.570
- Tunjangan Kinerja Kepala Balai Besar Rp 17.064.000
- Tunjangan Kinerja Sekretaris Dewan Pengurus KORPRI Rp 15.262.042
- Tunjangan Kinerja Kepala Balai Wilayah Sungai, Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional, Kepala Balai Teknik Bendungan, Kepala Sub Direktorat, Kepala Bagian Unit Organik, Kepala Bidang Unit Organik, Kepala Bagian / Kepala Bidang Lembaga Non Struktural, Tunjangan Kinerja Kepala Balai Kelas I (Balai Prasarana Permukiman Wilayah, Balai Pelaksana Pemilihan Jasa Konstruksi, Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan, Kepala Bagian Politeknik PU) Rp 10.936.000
- Tunjangan Kinerja Kepala Balai (Balai Teknik / Balai Teknologi / Balai, Balai Jasa Konstruksi, Balai Pengembangan Kompetensi PUPR, Balai Penilaian Kompetensi) Kepala Balai Kelas II (Balai Prasarana Permukiman Wilayah, Balai Pelaksana Pemilihan Jasa Konstruksi, Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan) Rp Rp 9.896.000
- Tunjangan Kinerja Kepala Bidang Unit Pelaksana Teknis / Balai Besar Rp 8.757.600
- Tunjangan Kinerja Kepala Bagian Unit Pelaksana Teknis / Balai BesarRp 8.757.600
- Tunjangan kinerja Kepala Bagian Setwan KORPRI Rp 8.757.600