Tunjangan veteran dinaikkan 25%



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah akan menaikkan tunjangan veteran. Presiden Joko Widodo mengatakan, kenaikan tunjangan dipatok 25%.

Kenaikan tersebut mulai berlaku Januari 2018. Kenaikan ini dilakukan setelah 2014 lalu, pemerintah menaikkan tunjangan veteran sebesar 16%.

"Tadi pagi saya sudah rapat dengan menteri keuangan soal kenaikan tunjangan ini," katanya dalam pernyataan di Jakarta, Kamis (19/10).


Jokowi mengatakan, selain kenaikan tunjangan tersebut, sebagai bentuk terimakasih negara atas perjuangan yang dilakukan veteran, pemerintah juga akan merenovasi rumah veteran. Saat ini, renovasi sudah berjalan. Sudah ada 765 rumah veteran yang direnovasi.

Sementara itu yang masih dalam tahap renovasi, 585 unit rumah. Jokowi mengatakan, telah memerintahkan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat dan Kementerian BUMN agar renovasi rumah veteran bisa segera dilakukan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Sanny Cicilia