KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Presiden Joko Widodo (Jokowi) buka suara soal aturan presiden boleh melakukan kampanye. Jokowi menjelaskan dalam satu kesempatan ada pertanyaan dari wartawan mengenai menteri boleh kampanye atau tidak. Lalu Ia menyampaikan ketentuan dari aturan perundang-undangan, yakni UU nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilihan Umum. Sembari membawa kertas dalam ukuran besar, Jokowi menunjukkan isi pasal 299 yang tertulis bahwa presiden dan wakil presiden mempunyai hak melaksanakan kampanye.
Tunjukkan Aturan Soal Presiden Boleh Kampanye, Ini Kata Jokowi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Presiden Joko Widodo (Jokowi) buka suara soal aturan presiden boleh melakukan kampanye. Jokowi menjelaskan dalam satu kesempatan ada pertanyaan dari wartawan mengenai menteri boleh kampanye atau tidak. Lalu Ia menyampaikan ketentuan dari aturan perundang-undangan, yakni UU nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilihan Umum. Sembari membawa kertas dalam ukuran besar, Jokowi menunjukkan isi pasal 299 yang tertulis bahwa presiden dan wakil presiden mempunyai hak melaksanakan kampanye.