JAKARTA. Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) sudah merampungkan pembahasan Rancangan Undang Undang (RUU) Industri Pertahanan. Beleid inisiatif DPR yang menjadi payung hukum pengembangan industri pertahanan dalam negeri ini akan diketok palu dalam sidang paripurna DPR, paling lambat akhir tahun ini. Tantowi Yahya, anggota Komisi I DPR mengatakan, RUU Industri Pertahanan selesai dibahas Komisi I DPR pada akhir masa persidangan IV tahun 2011-2012, bulan Juli lalu. “Penetapan RUU Industri Pertahanan paling lambat Desember 2012, tapi diusahakan bisa lebih cepat,” ungkapnya kepada KONTAN, Jumat (31/8). Menurut Tantowi, regulasi ini akan memberikan kepastian kepada industri pertahanan nasional tentang pasokan persenjataan berkualitas kepada Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan Kepolisian Republik Indonesia (Polri).
Tuntas dibahas, ketok palu akhir tahun ini
JAKARTA. Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) sudah merampungkan pembahasan Rancangan Undang Undang (RUU) Industri Pertahanan. Beleid inisiatif DPR yang menjadi payung hukum pengembangan industri pertahanan dalam negeri ini akan diketok palu dalam sidang paripurna DPR, paling lambat akhir tahun ini. Tantowi Yahya, anggota Komisi I DPR mengatakan, RUU Industri Pertahanan selesai dibahas Komisi I DPR pada akhir masa persidangan IV tahun 2011-2012, bulan Juli lalu. “Penetapan RUU Industri Pertahanan paling lambat Desember 2012, tapi diusahakan bisa lebih cepat,” ungkapnya kepada KONTAN, Jumat (31/8). Menurut Tantowi, regulasi ini akan memberikan kepastian kepada industri pertahanan nasional tentang pasokan persenjataan berkualitas kepada Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan Kepolisian Republik Indonesia (Polri).