Tuntaskan penerapan QRIS, DANA yakin jumlah pengguna akan meningkat



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Dompet digital DANA kini menjadi salah satu Penyelenggara Jasa Sistem Pembayaran (PJSP) pertama di Indonesia yang telah menuntaskan penerapan Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS). Hal ini menjadi salah satu dukungan dalam meningkatkan inklusi dan kompetensi ekonomi digital Indonesia.

CEO dan Founder DANA Vincent Iswara mengatakan, penerapan QRIS merupakan kebijakan dan langkah strategis Bank Indonesia yang layak mendapatkan dukungan oleh semua ekosistem perekonomian nasional.

Baca Juga: Tingkatkan literasi wirausaha dan keuangan, Amartha jalin kerjasama dengan Sunlight


"Karena melalui penerapan dan pemasyarakatan QRIS pemberdayaan ekonomi berbasis teknologi digital akan menyentuh lapisan dan segmen masyarakat makin luas," paparnya Selasa, (10/3).

Tak hanya itu, ia pun menambahkan QRIS merupakan fondasi yang kuat dan strategis bagi ekosistem ekonomi digital Indonesia dalam membangun sinergi. 

Ia juga menyampaikan, QRIS akan berperan aktif dalam mengakselerasi kelancaran bertransaksi nontunai digital lebih dari 100.000 mitra bisnis DANA. "100.000 mitra itu berasal dari semua kalangan, baik dari skala usaha, UMKM dan perusahaan besar," tambah Vincent.

Ia menegaskan, dengan diberlakukannya QRIS menjadi efektif dalam mengedukasi masyarakat untuk mengenal lebih dalam konsep dompet digital. Hal itu dikarenakan pengguna dapat merasakan kemudahan yang ditawarkan dalam bertransaksi. 

Baca Juga: Tengok daftar investasi bodong yang dirilis OJK

Tercatat, hingga saat ini penerapan QRIS di dompet digital DANA mencapai 28% transaksi di merchant-merchant DANA yang berasal dari pengguna layanan PJSP lain. Adapun angka interoperable ratio DANA sebesar 10% untuk off-us.

Perlu diketahui, tak ada perbedaan bagi pengguna dompet digital DANA, pengguna cukup memindai kode QRIS yang tersedia di merchant DANA dan dapat memilih sumber dana untuk lakukan pembayaran melalui aplikasi DANA.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Tendi Mahadi