Jakarta. Untuk menuntaskan pembentukan calon beleid yang masuk dalam Paket Kebijakan Ekonomi I-XII, pemerintah membentuk Gugus Tugas (Task Force) Pemantauan Pelaksanaan Kebijakan Ekonomi. "Saya kira kita tak perlu membuat payung hukum baru. Kita gunakan saja Inpres No 12 tahun 2015 tentang Peningkatan Daya Saing Industri, Keamanan Industri, Dan Kepastian Usaha," kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution dalam Rapat Koordinasi Tindak Lanjut Evaluasi Paket Kebijakan Ekonomi I-XII, di kantornya, Selasa (31/5). Gugus tugas tersebut akan bertugas mengawal dan memastikan pelaksanaan Paket Kebijakan Ekonomi berjalan dengan baik hingga ke daerah. Tak hanya itu, gugus tugas tersebut juga bertugas melakukan langkah-langkah penyelesaian hambatan dan permasalahan yang dihadapi (the bottlenecking) dan melakukan fasilitasi publikasi dan desiminasi Paket Kebijakan Ekonomi.
Tuntaskan PR kebijakan, dibentuk empas task force
Jakarta. Untuk menuntaskan pembentukan calon beleid yang masuk dalam Paket Kebijakan Ekonomi I-XII, pemerintah membentuk Gugus Tugas (Task Force) Pemantauan Pelaksanaan Kebijakan Ekonomi. "Saya kira kita tak perlu membuat payung hukum baru. Kita gunakan saja Inpres No 12 tahun 2015 tentang Peningkatan Daya Saing Industri, Keamanan Industri, Dan Kepastian Usaha," kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution dalam Rapat Koordinasi Tindak Lanjut Evaluasi Paket Kebijakan Ekonomi I-XII, di kantornya, Selasa (31/5). Gugus tugas tersebut akan bertugas mengawal dan memastikan pelaksanaan Paket Kebijakan Ekonomi berjalan dengan baik hingga ke daerah. Tak hanya itu, gugus tugas tersebut juga bertugas melakukan langkah-langkah penyelesaian hambatan dan permasalahan yang dihadapi (the bottlenecking) dan melakukan fasilitasi publikasi dan desiminasi Paket Kebijakan Ekonomi.