KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Ratusan karyawan Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Indosurya Cipta melapor ke Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) dan Pengadilan Hubungan Industrial (PHI) karena pesangon mereka belum dibayarkan oleh pihak koperasi. Ketua Ikatan Karyawan Indosurya Simpan Pinjam (ISP) Yuwono Eko Priyo menyebut, lebih dari 350 karyawan koperasi telah mengajukan laporan ke Disnaker maupun PHI agar pesangon mereka segera dibayarkan. Baca Juga: Pengadilan menolak permohonan PKPU nasabah koperasi Pracico
Tuntut pembayaran pesangon, ratusan karyawan KSP Indosurya lapor ke Disnaker
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Ratusan karyawan Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Indosurya Cipta melapor ke Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) dan Pengadilan Hubungan Industrial (PHI) karena pesangon mereka belum dibayarkan oleh pihak koperasi. Ketua Ikatan Karyawan Indosurya Simpan Pinjam (ISP) Yuwono Eko Priyo menyebut, lebih dari 350 karyawan koperasi telah mengajukan laporan ke Disnaker maupun PHI agar pesangon mereka segera dibayarkan. Baca Juga: Pengadilan menolak permohonan PKPU nasabah koperasi Pracico