Tuntut pengembalian dana, nasabah akhirnya bisa temui manajemen Wanaartha Life



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Berbagai upaya dilakukan nasabah Wanaartha Life agar uang mereka kembali. Beberapa kali mereka mendatangi kantor Wanaartha Life, hingga akhirnya bisa menemui manajemen perusahaan pada Senin (14/9). 

Mereka menemui lima orang dari perusahaan di antaranya pemilik Wanaartha Life Manfred Pietruschka dan Direktur Keuangan dan Investasi Wanaartha Life Daniel Halim. Namun pertemuan itu belum membuahkan hasil. 

"Hasil pertemuan tersebut belum sesuai dengan aspirasi kami. Tapi mereka berjanji akan membuka jalur komunikasi dengan nasabah karena selama ini akses komunikasi ke perusahaan sulit," kata  Humas Perkumpulan Pemegang Polis Wanaartha Life (P3W) Freddy Handojo Wibowo kepada Kontan.co.id, Selasa (16/9). 


Baca Juga: Menteri BUMN Erick Thohir merombak dewan komisaris Asabri

Dari pertemuan itu, pihak Wanaartha Life juga mengaku telah melakukan upaya hukum agar sub rekening efek (SRE) dibuka oleh Kejaksaan Agung. Perusahaan juga buka peluang cari investor untuk mendapatkan suntikan dana baru.

Guna memastikan dana balik, para nasabah berencana melakukan mediasi kembali dengan manajemen untuk meminta kepastian kapan dana nasabah segera dikembalikan. Terlebih, polis jatuh tempo sudah tidak dibayarkan perusahaan sejak bulan Februari hingga saat ini.

"Kami juga meminta pembayaran manfaat tunai bulanan sejak Maret sampai September. Karena manfaat bulan Maret hanya dibayar 50% oleh perusahaan," ungkapnya.

Baca Juga: Perkuat pemodalan, Pegadaian terbitkan obligasi Rp 3,25 triliun

WanaArtha Life belum beri kepastian kapan klaim nasabah segera dibayar. Hingga saat ini, manajemen masih membahas rencana penyehatan keuangan (RPK) termasuk suntikan modal dari pemegang saham.  

"Pada dasarnya semua opsi masih tersedia untuk rencana penyehatan keuangan perusahaan. Opsi-opsi tersebut saat ini masih dalam pembahasan manajemen," kata Head of Corporate Marketing and Communication Wanaartha Life, Mustain.

Sayang, ia enggan mengungkapkan opsi penyehatan apa saja yang dipersiapkan. Yang jelas, semua opsi tersebut untuk memastikan bahwa hak - hak nasabah terpenuhi dan demi keberlangsungan bisnis perusahaan.

Selanjutnya: Ekonomi sulit, pengajuan PKPU terhadap koperasi meningkat di masa pandemi

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Tendi Mahadi