JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan, tuntutan pidana penjara seumur hidup untuk mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar merupakan tuntutan tertinggi yang disampaikan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada KPK. "Ini tuntutan paling tinggi yang pernah disampaikan jaksa KPK," kata Juru Bicara KPK Johan Budi kepada wartawan, Senin (16/6). Lebih lanjut menurut Johan, KPK memiliki pertimbangan-pertimbangan untuk menuntut mantan anggota DPR Fraksi Partai Golkar. Pertimbangan pertama, Akil telah menurunkan kredibilitas MK.
Tuntutan Akil paling tinggi yang disampaikan Jaksa
JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan, tuntutan pidana penjara seumur hidup untuk mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar merupakan tuntutan tertinggi yang disampaikan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada KPK. "Ini tuntutan paling tinggi yang pernah disampaikan jaksa KPK," kata Juru Bicara KPK Johan Budi kepada wartawan, Senin (16/6). Lebih lanjut menurut Johan, KPK memiliki pertimbangan-pertimbangan untuk menuntut mantan anggota DPR Fraksi Partai Golkar. Pertimbangan pertama, Akil telah menurunkan kredibilitas MK.