Tuntutan bocor, Akil minta dibacakan amar tuntutan



JAKARTA. Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar mengaku ia telah mengetahui besar tuntutan yang ditujukan kepadanya lantaran telah bocor ke media. Ia pun meminta kepada majelis hakim untuk membacakan amar tuntutan saja.

"Tidak usah dibacakan, karena secara jelas sudah diumumkan secara jelas bahwa saya akan dituntut seumur hidup, saya enggak tahu etis atau tidak," kata Akil dalam persidangan sebelum jaksa membacaka tuntutan, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta, Senin (16/6).

Lebih lanjut menurut Akil, pembacaan rincian tuntutan hanyalah basa-basi untuknya. Ia juga menyebut tuntutan untuknya hanyalah sandiwara belaka. Oleh karena itu ia meminta izin kepada majelis hakim agar Jaksa Penuntut Umum (JPU) langsung membacakan amar tuntutan.


"Sebagai orang yang didakwa saya keberatan pada cara-cara seperti ini. Semoga mereka (pimpinan KPK) diberi petunjuk untuk bisa memimpin lembaga dengan baik," tambah Akil.

Akhirnya majelis hakim memutuskan agar JPU hanya membacakan fakta persidangan, nama-nama saksi dalam persidangan, analisa yuridis, dan amar tuntutan untuk Akil agar persidangan berjalan lebih efisien. Hal ini juga sesuai dengan permintaan Akil.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Sanny Cicilia