KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pembayaran digital yang dilakukan sejumlah turis China di Bali kini tengah menjadi sorotan. Pasalnya, mereka menggunakan aplikasi messenger yaitu WeChat dan Alipay untuk pembayaran. Padahal dua aplikasi ini belum melakukan kerja sama dengan perusahaan sistem pembayaran lokal. Bank Indonesia (BI) pun segera turun tangan. Hal ini menyebabkan transaksi yang dilakukan oleh turis China di Bali tidak memenuhi peraturan Gerbang Pembayaran Nasional (GPN) melalui Peraturan BI (PBI) 19/8/PBI/2017 tentang GPN. Dalam salah satu poin aturan, disebutkan bahwa setiap prinsipal asing yang memproses transaksi pembayaran ritel di indonesia harus bekerja sama dengan lembaga switching domestik yang sudah disetujui bank sentral.
Turis China di Bali bisa bayar pakai WeChat dan Alipay, BI turun tangan
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pembayaran digital yang dilakukan sejumlah turis China di Bali kini tengah menjadi sorotan. Pasalnya, mereka menggunakan aplikasi messenger yaitu WeChat dan Alipay untuk pembayaran. Padahal dua aplikasi ini belum melakukan kerja sama dengan perusahaan sistem pembayaran lokal. Bank Indonesia (BI) pun segera turun tangan. Hal ini menyebabkan transaksi yang dilakukan oleh turis China di Bali tidak memenuhi peraturan Gerbang Pembayaran Nasional (GPN) melalui Peraturan BI (PBI) 19/8/PBI/2017 tentang GPN. Dalam salah satu poin aturan, disebutkan bahwa setiap prinsipal asing yang memproses transaksi pembayaran ritel di indonesia harus bekerja sama dengan lembaga switching domestik yang sudah disetujui bank sentral.