KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Gabungan Pengusaha Wisata Bahari dan Tirta Indonesia (Gahawisri) mengkritisi uji coba kuota turis di Taman Nasional Komodo sebanyak 1.000 orang per hari sejak Januari hingga Maret 2026 yang diberlakukan oleh Kementerian Kehutanan (Kemenhut) Ketua Gahawisri Labuan Bajo, Budi Widjaja mengatakan sebagai pelaku industri yang setiap hari berada di lapangan, pihaknya berdiri pada dua prinsip yakni komodo harus dijaga dan ekonomi masyarakat harus bertumbuh. Kedua prinsip ini, menurutnya, tidak boleh dipertentangkan. "Penetapan kuota statis 1.000 pengunjung per hari terdengar tegas. Namun ketegasan tanpa presisi berisiko menjadi kebijakan yang tidak adaptif," tegas Budi di Labuan Bajo, Selasa (17/2/2026).
"Mengapa seluruh kawasan dipukul rata dengan satu angka? Konservasi modern bukan lagi pendekatan batasi dulu, evaluasi nanti," tegas Budi. Ia menyebut, konservasi modern adalah manajemen berbasis zonasi, data real-time, dan evaluasi berkala. Indonesia Emas membutuhkan tata kelola kelas dunia, bukan pendekatan administratif yang seragam.
Ia membeberkan, tren kunjungan sejak 2018 menunjukkan total kunjungan tahunan kurang lebih 300.000–400.000 wisatawan. Rata-rata harian berkisar 800–1.100 orang. "Lonjakan di atas 1.000 hanya terjadi sekitar kurang lebih 90 hari saat peak season. Pada low season, angka bisa jauh di bawah 800. Beberapa periode bahkan tutup akibat faktor cuaca. Artinya, kuota 1.000 per hari sepanjang tahun tidak mencerminkan dinamika riil," ungkap dia. Ia menambahkan, kebijakan statis diterapkan pada sistem yang dinamis.Di situlah ketidaktepatan terjadi. Sebagai pelaku wisata, dirinya melihat dampaknya secara langsung. Asumsi konservatif, 500 wisatawan tertolak saat peak season. Rata-rata pengeluaran Rp7.000.000 per orang. Peak season efektif kurang lebih 90 hari. "Perhitungannya, 500 × Rp 7.000.000 = Rp3,5 miliar per hari. Rp3,5 miliar × 90 hari = Rp315 miliar per tahun potensi perputaran ekonomi yang tertahan. Ini belum termasuk pajak hotel dan restoran, PNBP kawasan, PAD daerah, Multiplier effect ke UMKM, Serapan tenaga kerja lokal," jelas dia. Baca Juga: Pemerintah Beri Stimulus Wisata dan Perjalanan Menjelang Libur Lebaran 2026 Pihaknya tidak menolak pembatasan. Namun, menolak kebijakan yang kehilangan presisi dan tidak adaptif terhadap data. Sebelumnya diberitakan, Balai Taman Nasional Komodo (BTNK) mulai memberlakukan pembatasan jumlah pengunjung di Taman Nasional Komodo. Kepala Balai Taman Nasional Komodo, Hendrikus Rani Siga mengatakan pihaknya mulai memberlakukan pengaturan kunjungan wisata melalui sistem kuota kunjungan di seluruh Obyek Daya Tarik Wisata Alam (ODTWA) TN Komodo.