Turki dapat memperpanjang kebijakan larangan PHK bagi karyawan selama tiga bulan lagi



KONTAN.CO.ID - ISTANBUL. Turki dapat memperpanjang larangan tiga bulan PHK yang diberlakukan pada bulan April untuk mengimbangi bisnis yang tertutup dan pengangguran dalam menghadapi pandemi coronavirus. Keibjakan itu dilaporkan surat kabar Hurriyet dikutip Reuters pada hari Jumat waktu setempat, mengutip pejabat yang tidak disebutkan namanya.

Hurriyet mengatakan Presiden Tayyip Erdogan dapat memperpanjang larangan itu selama tiga bulan lagi. Sebagai bagian dari rancangan undang-undang baru, pemerintah mencari cara untuk memberikan insentif kepada perusahaan yang mempertahankan pekerjaan atau mempekerjakan orang baru, katanya.

Baca Juga: Survei: Mayoritas warga AS dukung aksi demonstrasi, tak setuju dengan respons Trump


Menanggapi wabah, Turki menambah upah karyawan yang jam kerjanya dipotong, selama pemberi kerja mengajukan insentif tersebut. Sistem itu dapat diganti dengan sistem pendukung alternatif, kata surat kabar itu.

Editor: Handoyo .