JAKARTA. Eksportir terigu asal Turki tetap menolak tudingan dumping. Turki mengklaim bahwa strategi dagang yang mereka jalankan selama ini tak merugikan industri terigu Indonesia. “Sejak awal, kami menyampaikan kegundahan atas investigasi otoritas Indonesia terhadap produk terigu Turki," ungkap Turgay Unlu, Ketua Asosiasi Eksportir Produk Gandum, Kacang-kacangan dan Minyak Sayur Turki di Jakarta, Jumat (18/1). Seperti diketahui, Kementerian Keuangan menetapkan Bea Masuk Tindakan Pengamanan Sementara (BMTPS) atas impor tepung gandum sebesar 20% dari nilai impor. BMTPS berlaku selama 200 hari, sejak 5 Desember 2012. Menindaklanjuti BMTPS, Komite Pengamanan Perdagangan Indonesia melakukan investigasi untuk membuktikan adanya kondisi yang menyebabkan kerugian serius pada industri terigu Indonesia.
Turki mengklaim tidak lakukan dumping terigu
JAKARTA. Eksportir terigu asal Turki tetap menolak tudingan dumping. Turki mengklaim bahwa strategi dagang yang mereka jalankan selama ini tak merugikan industri terigu Indonesia. “Sejak awal, kami menyampaikan kegundahan atas investigasi otoritas Indonesia terhadap produk terigu Turki," ungkap Turgay Unlu, Ketua Asosiasi Eksportir Produk Gandum, Kacang-kacangan dan Minyak Sayur Turki di Jakarta, Jumat (18/1). Seperti diketahui, Kementerian Keuangan menetapkan Bea Masuk Tindakan Pengamanan Sementara (BMTPS) atas impor tepung gandum sebesar 20% dari nilai impor. BMTPS berlaku selama 200 hari, sejak 5 Desember 2012. Menindaklanjuti BMTPS, Komite Pengamanan Perdagangan Indonesia melakukan investigasi untuk membuktikan adanya kondisi yang menyebabkan kerugian serius pada industri terigu Indonesia.