KONTAN.CO.ID - ANKARA. Lembaga yang mengawasi kejahatan internasional, Financial Action Task Force (FATF), menghapus Turki dari daftar negara yang memerlukan pengawasan khusus pada Jumat (28/6). Turki masuk daftar abu-abu tersebut pada 2021, karena kekhawatiran terkait pencucian uang dan pendanaan teroris. FATF menyebut, Turki telah membuat kemajuan signifikan dalam mewujudkan anti pencucian uang dan memerangi pendanaan terorisme. "Dengan perkembangan ini, kepercayaan investor internasional terhadap sistem keuangan negara kami menjadi semakin kuat," kata Cevdet Yilmaz, Wakil Presiden Turki seperti dikutip Reuters. Keputusan ini akan memberi konsekuensi positif bagi sektor keuangan maupun riil.
Turki Tak Lagi Jadi Negara yang Diawasi Karena Tindak Pencucian Uang dan Teroris
KONTAN.CO.ID - ANKARA. Lembaga yang mengawasi kejahatan internasional, Financial Action Task Force (FATF), menghapus Turki dari daftar negara yang memerlukan pengawasan khusus pada Jumat (28/6). Turki masuk daftar abu-abu tersebut pada 2021, karena kekhawatiran terkait pencucian uang dan pendanaan teroris. FATF menyebut, Turki telah membuat kemajuan signifikan dalam mewujudkan anti pencucian uang dan memerangi pendanaan terorisme. "Dengan perkembangan ini, kepercayaan investor internasional terhadap sistem keuangan negara kami menjadi semakin kuat," kata Cevdet Yilmaz, Wakil Presiden Turki seperti dikutip Reuters. Keputusan ini akan memberi konsekuensi positif bagi sektor keuangan maupun riil.