KONTAN.CO.ID - ANKARA. Turki telah mengenakan bea masuk antidumping pada beberapa produk baja yang diimpor dari Tiongkok, Rusia, India, dan Jepang. Hal ini merupakan keputusan yang dipublikasikan pada Lembaran Negara Turki Jumat (11/10).
Sebuah penyelidikan terhadap impor baja canai panas menyusul banding produsen lokal menunjukkan bahwa dugaan dumping baja dari Tiongkok, Rusia, India, dan Jepang mengancam akan merusak produksi dalam negeri. Penerapan bea masuk ini dilakukan untuk mencegah persaingan tidak adil setelah banding dari produsen dalam negeri tahun lalu.
Baca Juga: China Menerapkan Anti Dumping Brendi Uni Eropa Karena Tarif Kendaraan Listrik Bea masuk yang dikenakan pada impor dari Tiongkok berkisar antara sekitar 15% hingga 43%, dan tarif yang dikenakan pada impor dari Rusia, India, dan Jepang berkisar antara 6% hingga 9%. Prosentase tersebut didapatkan dari harga harga biaya, asuransi, dan angkutan (CIF).
Keputusan Ankara muncul di tengah meningkatnya ketegangan perdagangan antara Tiongkok dan Uni Eropa terkait tarif pada kendaraan listrik, brendi, dan barang-barang lainnya serta menyusul keluhan Tiongkok kepada Organisasi Perdagangan Dunia tentang bea masuk yang dikenakan pada kendaraan listrik Tiongkok yang masuk ke Turki.
Editor: Putri Werdiningsih