Turun 7,8%, Sri Mulyani Kantongi Penerimaan Bea dan Cukai Rp 109,1 Triliun



KONTAN.CO.ID - BATAM. Kementerian keuangan mencatat penerimaan negara dari kepabeanan dan cukai mencapai Rp 109,1 triliun per Mei 2024 atau setara dengan 34% dari target APBN. Realisasi penerimaan dari pos tersebut turun 7,8% secara tahunan (YoY).

Menteri Keuangan, Sri Mulyani memaparkan penurunan tersebut lantaran bea masuk dan cukai hasil tembakau mengalami kontraksi. 

Ia menjelaskan bahwa penerimaan bea masuk mencapai Rp 20,3 triliun atau turun 0,5% YoY. Adapun penurunan bea masuk tersebut disebabkan oleh penurunan rata-rata tarif efektif bea masuk dari 1,46% menjadi 1,34% dan adanya penurunan impor sebesar 0,4% YoY.


“Jadi dalam hal ini volume impornya tidak naik dan tarifnya juga mengalami penurunan yang menyebabkan bea masuk kita flat,” kata Sri Mulyani saat konferensi pers APBN Kita secara virtual, Kamis (27/6/2024).

Baca Juga: Pemerintah Siapkan Aturan Untuk Lindungi Industri Tekstil RI

Sementara itu, Kementerian Keuangan penerimaan bea keluar  terealisasi sebesar Rp 7,7 triliun hingga Mei 2024. Penerimaan tersebut naik tinggi sebesar 49,6%, yang disebabkan oleh bea keluar tembaga sebesar Rp 6,13 triliun atau tumbuh 1.135,5% YoY.

"Ini karena implementasi kebijakan relaksasi ekspor tembaga atau mineral terutama sambil menunggu pembangunan smelter,” jelasnya.

Kendati demikian, bea keluar produk sawit mengalami penurunan sebesar 67,6% yoy. Hal ini dipengaruhi oleh penurunan rata-rata harga minyak sawit (CPO) 2024 sebesar 9,32% yoy dan volume ekspor produk sawit turun sebesar 9,68% YoY.

"Jadi selama ini harganya turun, volume ekspor kita juga turun. Ini yang menyebabkan dari sawit Kita mengalami penurunan yang sangat dalam yaitu 67,6%, meskipun ada penerimaan bea keluar yaitu dari mineral terutama dari sisi tembaga," ucapnya.

Selanjutnya, realisasi penerimaan cukai hingga Mei 2024 tercatat sebesar Rp 81,2 triliun atau turun 12,6% yoy. Penurunan tersebut disebabkan shifting produksi, di mana golongan I turun, sementara golongan II dan III mengalami kenaikan.

"Tentu ini menimbulkan implikasi yang tidak diinginkan. Dalam hal ini, karena tujuan dari cukai adalah mengendalikan konsumsi rokok, penerimaan cukai yang ditunjukkan dengan penurunan produksi, salah satu tujuan tercapai. Namun kita lihat shifting ini tentu perlu untuk kita waspadai,” jelasnya.

Secara terpisah, Direktur Komunikasi dan Bimbingan Pengguna Jasa Bea Cukai, Nirwala Dwi Heryanto mengatakan bahwa turunnya penerimaan kepabeanan dan cukai secara nasional dikarenakan efek ketidakpastian global yang tengah dihadapi Indonesia. 

Baca Juga: PDN Kena Serangan Ransomware, DJP Sebut Layanan Pajak Ini Terganggu

"Kita terus terang menghadapi ketidakpastian. Semua negara merasakan, pertumbuhan ekonomi di China, AS, Eropa turun. Ini yang harus kita sikapi. Kita tetap berusaha untuk memenuhi target (penerimaan)," kata Nirwala di Kantor Bea Cukai Batam, Kamis (27/6).

Oleh karenanya, saat ini yang paling penting untuk menggenjot penerimaan tersebut ialah dengan meningkatkan daya saing industri dalam negeri.

"Kita berhadap ke depan itu (industri) minimal bisa bertahan," ucapnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Anna Suci Perwitasari