KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) masih membahas Kebijakan Umum Perubahan Anggaran-Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUPA-PPAS) Perubahan APBD Tahun Anggaran 2020. Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta Gilbert Simanjuntak mengatakan, total anggaran dalam KUPA-PPAS tahun 2020 sebesar Rp 63,23 triliun. Anggaran ini berubah dari Rp 87,95 triliun pada penetapan APBD 2020. "Setelah banggar jadi Rp 63,2 triliun. Ini barusan dapat ya," ucap Gilbert saat dihubungi, Sabtu (31/10). Lantaran perubahan anggaran yang cukup signifikan ini, Penyertaan Modal Daerah (PMD) untuk Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) untuk PT Jakarta Propertindo (Jakpro) berubah dari Rp 2,7 triliun menjadi Rp 1,3 triliun.
Turun Rp 24 triliun, anggaran perubahan DKI Jakarta jadi Rp 63,23 triliun
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) masih membahas Kebijakan Umum Perubahan Anggaran-Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUPA-PPAS) Perubahan APBD Tahun Anggaran 2020. Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta Gilbert Simanjuntak mengatakan, total anggaran dalam KUPA-PPAS tahun 2020 sebesar Rp 63,23 triliun. Anggaran ini berubah dari Rp 87,95 triliun pada penetapan APBD 2020. "Setelah banggar jadi Rp 63,2 triliun. Ini barusan dapat ya," ucap Gilbert saat dihubungi, Sabtu (31/10). Lantaran perubahan anggaran yang cukup signifikan ini, Penyertaan Modal Daerah (PMD) untuk Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) untuk PT Jakarta Propertindo (Jakpro) berubah dari Rp 2,7 triliun menjadi Rp 1,3 triliun.