KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melaporkan penerimaan cukai hasil tembakau (CHT) pada akhir Februari 2023 tercatat Rp 42,27 triliun. Realisasi ini sedikit menurun 0,01% YoY jika dibandingkan periode yang sama pada tahun lalu sebesar Rp 42,28 triliun. Penurunan ini disebabkan oleh turunnya pemesanan pita cukai bulan Desember 2022 yang dilunasi di Februari 2023. Hanya saja, sampai akhir Februari 2023, produksi hasil tembakau meningkat 3,60% YoY, yakni dari 38,54 miliar batang pada 2022 menjadi 39,92 miliar batang. Ini didorong oleh kenaikan produksi dari jenis Sigaret Kretek Tangan (SKT) terutama golongan 3.
Turun tipis, Penerimaan Cukai Hasil Tembakau Capai Rp 42,27 Triliun di Februari 2023
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melaporkan penerimaan cukai hasil tembakau (CHT) pada akhir Februari 2023 tercatat Rp 42,27 triliun. Realisasi ini sedikit menurun 0,01% YoY jika dibandingkan periode yang sama pada tahun lalu sebesar Rp 42,28 triliun. Penurunan ini disebabkan oleh turunnya pemesanan pita cukai bulan Desember 2022 yang dilunasi di Februari 2023. Hanya saja, sampai akhir Februari 2023, produksi hasil tembakau meningkat 3,60% YoY, yakni dari 38,54 miliar batang pada 2022 menjadi 39,92 miliar batang. Ini didorong oleh kenaikan produksi dari jenis Sigaret Kretek Tangan (SKT) terutama golongan 3.